Sabtu, 25 Februari 2012

"Hukum Pacaran Dalam Islam"

Diposting oleh Fildzah Ghaisani di 19.24

Pacaran ? Istilah pacaran itu sebenarnya bukan bahasa hukum, karena pengertian dan batasannya tidak sama bagi setiap orang dan sangat mungkin berbeda dalam setiap budaya. Istilah pacaran, mungkin dikalangan para remaja sudah tidak asing lagi. Tak banyak dari remaja masa kini yang menganggap pacaran adalah hal yang wajar-wajar saja. Sayapun setuju dengan anggapan tersebut, karena menurut saya pacaran sah-sah saja jika masih dalam batasnya.

Istilah pacaran pun tidak bisa lepas dari kehidupan remaja masa kini, mulai dari siswa/siswi SMP sampai SMA, bahkan ada saja yang sejak SD mereka sudah mengenal kata “pacaran”, walaupun memiliki tanggapan yang tentu saja berbeda dengan siswa/siswi SMP maupun SMA. Kata “tidak bisa lepas dari kehidupan remaja” itulah merupakan salah satu ciri remaja yang menonjol, yaitu rasa kagum kepada lawan jenisnya yang disertai dengan rasa penasaran yang selanjutnya rasa ingin memiliki. Hal tersebutlah yang mendorong orang untuk lebih mengetahui seseorang yang ia suka, lalu melakukan pendekatan untuk mendapatkan kesempatan mengungkapkan, dan setelah itu keduanya berpacaran. 

Kata pacaran dapat diartikan dalam beberapa pengertian, tetapi intinya adalah jalinan yang lebih dari sekedar teman ataupun sahabat antara dua lawan jenis yang berbeda. Cara pacaran setiap remaja pun berbeda, ada yang hanya sekedar telepon, SMS (Short Massege Service) atau chat, lebih mendekatkan silaturrahmi dan menyatukan dua pribadi yang berbeda, sehingga secara tidak langsung kita pun akan belajar agar lebih dewasa.

Dikalangan remaja saat ini, pacaran sudah menjadi identitas yang dibanggakan. Biasanya seorang remaja akan merasa bangga dan percaya diri jika sudah memiliki pacar. Namun sebaliknya, ada beberapa remaja yang beranggapan, jika remaja yang belum memliki pacar mereka akan dianggap tidak gaul atau tidak bisa mengikuti zaman. Namun saya tidak setuju dengan pendapat tersebut, karena menurut saya, masalah pacaran adalah masalah pribadi bagi setiap orang, namun saat ini pacaran sudah menjadi kebutuhan sosiologis bagi setiap remaja. Maka tidaklah heran, jika saat ini mayoritas anak remaja sudah memilik pacar.

Jadi bagaimana pandangan Islam mengenai hal tersebut? Banyak orang yang berpendapat bahwa pacaran dalam islam itu tidak ada. Memang benar, Islam tidak pernah mengajarkan umatnya untuk berpacaran, karena pacaran akan membawa kepada perzinahan, dimana zinah adalah termasuk dosa besar, dan perbuatan yang sangat dibenci oleh Allah SWT. Oleh karena itu jangan mendekati zinah, apalagi sampai melakukan zinah, mengapa demikian? Karena biasanya orang yang berzinah itu tidak langsung, tetapi melalui tahapan-tahapan seperti: saling memandang, berkenalan, bercumbu kemudian baru berbuat zinah yang terkutuk.

Lalu bolehkah remaja yang beragama Islam berpacaran? tentu saja banyak pendapat untuk jawaban dari pertanyaan tersebut. Walaupun sudah jelas, bahwa Islam tidak megajarkan umatnya untuk berpacaran, menurut seseorang, dia menganggap bahwa pacaran sah-sah saja selama masih dalam batas wajar dan tidak melanggar ajaran Islam dan pacaran yang dimaksud disini hanya sebagai tempat bertukar pikiran, silaturrahmi dan hal positif lainnya.

Istilah pacaran sebenarnya tidak dikenal dalam Islam. Islam hanya mengenalkan istilah “khitbah” (meminang). Ketika seorang laki-laki menyukai seorang perempuan, maka ia harus mengkhitbahnya dengan maksud akan menikahinya pada waktu dekat. Selama masa khitbah, keduanya harus menjaga agar jangan sampai melanggar aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Islam, seperti berduaan, memperbincangkan aurat, menyentuh, mencium, memandang dengan nafsu dan melakukan hal selayaknya suami istri.

Ada perbedaan yang mencolok antara pacaran dengan khitbah. Pacaran tidak selamanya berkaitan dengan perencanaan pernikahan, sedangkan khitbah merupakan tahapan untuk menuju pernikahan. Persamaan keduanya merupakan hubungan yang lebih dekat antara dua makhluk Allah yang berlainan jenis yang  tidak dalam ikatan pernikahan.

Dari sisi persamaannya, sebenarnya hampir tidak ada perbedaan antara pacaran dan khitbah. Keduanya akan terkait dengan bagaimana orang mempraktikkannya. Jika selama masa khitbah, pergaulan antara laki-laki dan perempuan melanggar batas-batas yang telah ditentukan Islam, maka itu pun HARAM. Demikian juga pacaran, jika orang dalam berpacarannya melakukan hal-hal yang dilarang oleh Islam, maka hal itu pun HARAM.

Jika seseorang menyatakan cinta pada lawan jenisnya yang tidak dimaksudkan untuk menikahinya saat itu atau dalam waktu dekat, apakah hukumnya haram? Tentu TIDAK, karena rasa cinta adalah fitrah yang diberikan allah, sebagaimana dalam firman-Nya berikut:
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikan itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Ar-Rum: 21)

Allah telah menjadikan rasa cinta dalam diri manusia baik pada laki-laki maupun perempuan. Dengan adanya rasa cinta, manusia bisa hidup berpasang-pasangan. Adanya pernikahan tentu harus didahului rasa cinta.
Seandainya tidak ada cinta, pasti tidak ada orang yang mau membangun rumah tangga. Seperti halnya hewan, mereka memiliki insting seksualitas tetapi tidak memiliki rasa cinta, sehingga setiap kali bisa berganti pasangan.
Menyatakan cinta sebagai kejujuran hati tidak bertentangan dengan syariat Islam. Karena tidak ada satu pun ayat atau hadist yang secara eksplisit atau implisit melarangnya. Islam hanya memberikan batasan-batasan antara yang boleh dan yang tidak boleh dalam hubungan laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri.

Di antara batasan-batasan tersebut ialah:

1.     Tidak melakukan perbuatan yang dapat mengarahkan kepada zinah
Allah SWT berfirman, "Dan janganlah kamu mendekati zina:h sesungguhnya zinah itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32) Maksud ayat ini, janganlah kamu melakukan perbuatan-perbuatan yang bisa menjerumuskan kamu pada perbuatan zinah. Di antara perbuatan tersebut seperti berdua-duaan dengan lawan jenis ditempat yang sepi, bersentuhan termasuk bergandengan tangan, berciuman, dan lain sebagainya.

2.      Tidak menyentuh perempuan yang bukan mahramnya
Rasulullah SAW bersabda, "Lebih baik memegang besi yang panas daripada memegang atau meraba perempuan yang bukan istrinya (kalau ia tahu akan berat siksaannya)."

3.      Tidak berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya
Dilarang laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya untuk berdua-duan. Nabi SAW bersabda, "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan sekali-kali dia bersendirian dengan seorang perempuan yang tidak mahramnya, karena ketiganya adalah setan." (HR. Ahmad).

4.      Harus menjaga mata atau pandangan Sebab mata kuncinya hati
Dan pandangan itu pengutus fitnah yang sering membawa kepada perbuatan zinah. Oleh karena itu Allah berfirman, "Katakanlah kepada laki-laki mukmin hendaklah mereka memalingkan pandangan (dari yang haram) dan menjaga kehormatan mereka. Dan katakanlah kepada kaum wanita hendaklah mereka meredupkan mata mereka dari yang haram dan menjaga kehormatan mereka." (QS. An-Nur: 30-31).
Yang dimaksudkan menundukan pandangan yaitu menjaga pandangan, tidak melepaskan pandangan begitu saja apalagi memandangi lawan jenis penuh dengan nafsu.

5.      Menutup aurat
Diwajibkan kepada kaum wanita untuk menjaga aurat dan dilarang memakai pakaian yang mempertontonkan bentuk tubuhnya, kecuali untuk suaminya. Dalam hadist dikatakan bahwa wanita yang keluar rumah dengan berpakaian yang mempertontonkan lekuk tubuh, memakai minyak wangi yang baunya semerbak, memakai "make up" dan sebagainya setiap langkahnya dikutuk oleh para Malaikat, dan setiap laki-laki yang memandangnya sama dengan berzina dengannya. Di hari kiamat nanti perempuan seperti itu tidak akan mencium baunya surga (apa lagi masuk surga) (HR).

Selagi batasan di atas tidak dilanggar, maka pacaran sah-sah saja. Tetapi persoalannya, mungkinkah pacaran tanpa berpandang-pandangan, berpegangan, bercanda ria, berciuman, dan lain sebagainya. Kalau mungkin, silahkan berpacaran. Tetapi kalau tidak mungkin, maka jangan sekali-kali berpacaran karena azab yang pedih siap menanti Anda.



Thanks to :


0 komentar:

Posting Komentar

 

Life In Love Template by Ipietoon Blogger Template | Gadget Review