Pacaran
? Istilah pacaran itu sebenarnya bukan bahasa hukum, karena pengertian dan
batasannya tidak sama bagi setiap orang dan sangat mungkin berbeda dalam
setiap budaya. Istilah pacaran, mungkin dikalangan para remaja sudah tidak
asing lagi. Tak banyak dari remaja masa kini yang menganggap pacaran adalah
hal yang wajar-wajar saja. Sayapun setuju dengan anggapan tersebut, karena
menurut saya pacaran sah-sah saja jika masih dalam batasnya.
Istilah
pacaran pun tidak bisa lepas dari kehidupan remaja masa kini, mulai dari siswa/siswi
SMP sampai SMA, bahkan ada saja yang sejak SD mereka sudah mengenal kata “pacaran”,
walaupun memiliki tanggapan yang tentu saja berbeda dengan siswa/siswi SMP maupun
SMA. Kata “tidak bisa lepas dari kehidupan remaja” itulah merupakan salah satu
ciri remaja yang menonjol, yaitu rasa kagum kepada lawan jenisnya yang
disertai dengan rasa penasaran yang selanjutnya rasa ingin memiliki. Hal tersebutlah
yang mendorong orang untuk lebih mengetahui seseorang yang ia suka, lalu melakukan
pendekatan untuk mendapatkan kesempatan mengungkapkan, dan setelah itu keduanya
berpacaran.
Kata
pacaran dapat diartikan dalam beberapa pengertian, tetapi intinya adalah
jalinan yang lebih dari sekedar teman ataupun sahabat antara dua lawan jenis
yang berbeda. Cara pacaran setiap remaja pun berbeda, ada yang hanya sekedar
telepon, SMS (Short Massege Service) atau chat, lebih mendekatkan silaturrahmi dan
menyatukan dua pribadi yang berbeda, sehingga secara tidak langsung kita pun
akan belajar agar lebih dewasa.
Dikalangan
remaja saat ini, pacaran sudah menjadi identitas yang dibanggakan. Biasanya
seorang remaja akan merasa bangga dan percaya diri jika sudah memiliki pacar.
Namun sebaliknya, ada beberapa remaja yang beranggapan, jika remaja yang belum
memliki pacar mereka akan dianggap tidak gaul atau tidak bisa mengikuti zaman.
Namun saya tidak setuju dengan pendapat tersebut, karena menurut saya, masalah
pacaran adalah masalah pribadi bagi setiap orang, namun saat ini pacaran sudah
menjadi kebutuhan sosiologis bagi setiap remaja. Maka tidaklah heran, jika saat
ini mayoritas anak remaja sudah memilik pacar.
Jadi
bagaimana pandangan Islam mengenai hal tersebut? Banyak orang yang berpendapat
bahwa pacaran dalam islam itu tidak ada. Memang benar, Islam tidak pernah
mengajarkan umatnya untuk berpacaran, karena pacaran akan membawa kepada
perzinahan, dimana zinah adalah termasuk dosa besar, dan perbuatan yang sangat
dibenci oleh Allah SWT. Oleh karena itu jangan mendekati zinah, apalagi sampai
melakukan zinah, mengapa demikian? Karena biasanya orang yang berzinah itu
tidak langsung, tetapi melalui tahapan-tahapan seperti: saling memandang,
berkenalan, bercumbu kemudian baru berbuat zinah yang terkutuk.
Lalu
bolehkah remaja yang beragama Islam berpacaran? tentu saja banyak pendapat
untuk jawaban dari pertanyaan tersebut. Walaupun sudah jelas, bahwa Islam tidak
megajarkan umatnya untuk berpacaran, menurut seseorang, dia menganggap bahwa pacaran
sah-sah saja selama masih dalam batas wajar dan tidak melanggar ajaran Islam dan pacaran yang dimaksud disini hanya sebagai tempat bertukar pikiran, silaturrahmi dan hal positif lainnya.
Istilah
pacaran sebenarnya tidak dikenal dalam Islam. Islam hanya mengenalkan istilah
“khitbah” (meminang). Ketika seorang laki-laki menyukai seorang perempuan, maka
ia harus mengkhitbahnya dengan maksud akan menikahinya pada waktu dekat. Selama
masa khitbah, keduanya harus menjaga agar jangan sampai melanggar aturan-aturan
yang telah ditetapkan oleh Islam, seperti berduaan, memperbincangkan aurat,
menyentuh, mencium, memandang dengan nafsu dan melakukan hal selayaknya suami
istri.
Ada
perbedaan yang mencolok antara pacaran dengan khitbah. Pacaran tidak selamanya berkaitan
dengan perencanaan pernikahan, sedangkan khitbah merupakan tahapan untuk menuju
pernikahan. Persamaan keduanya merupakan hubungan yang lebih dekat antara dua makhluk
Allah yang berlainan jenis yang tidak dalam ikatan pernikahan.
Dari
sisi persamaannya, sebenarnya hampir tidak ada perbedaan antara pacaran dan
khitbah. Keduanya akan terkait dengan bagaimana orang mempraktikkannya. Jika
selama masa khitbah, pergaulan antara laki-laki dan perempuan melanggar
batas-batas yang telah ditentukan Islam, maka itu pun HARAM. Demikian juga
pacaran, jika orang dalam berpacarannya melakukan hal-hal yang dilarang oleh
Islam, maka hal itu pun HARAM.
Jika
seseorang menyatakan cinta pada lawan jenisnya yang tidak dimaksudkan untuk
menikahinya saat itu atau dalam waktu dekat, apakah hukumnya haram? Tentu
TIDAK, karena rasa cinta adalah fitrah yang diberikan allah, sebagaimana dalam
firman-Nya berikut:
“Dan
di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri
dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan
dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikan
itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Ar-Rum: 21)
Allah
telah menjadikan rasa cinta dalam diri manusia baik pada laki-laki maupun
perempuan. Dengan adanya rasa cinta, manusia bisa hidup berpasang-pasangan.
Adanya pernikahan tentu harus didahului rasa cinta.
Seandainya
tidak ada cinta, pasti tidak ada orang yang mau membangun rumah tangga. Seperti halnya hewan, mereka memiliki insting
seksualitas tetapi tidak memiliki rasa cinta, sehingga setiap kali bisa
berganti pasangan.
Menyatakan
cinta sebagai kejujuran hati tidak bertentangan dengan syariat Islam. Karena
tidak ada satu pun ayat atau hadist yang secara eksplisit atau implisit
melarangnya. Islam hanya memberikan batasan-batasan antara yang boleh dan yang
tidak boleh dalam hubungan laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri.
Di
antara batasan-batasan tersebut ialah:
1. Tidak melakukan perbuatan yang
dapat mengarahkan kepada zinah
Allah SWT berfirman, "Dan janganlah kamu mendekati
zina:h sesungguhnya zinah itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan
yang buruk." (QS. Al-Isra: 32) Maksud ayat ini, janganlah kamu melakukan
perbuatan-perbuatan yang bisa menjerumuskan kamu pada perbuatan zinah. Di
antara perbuatan tersebut seperti berdua-duaan dengan lawan jenis ditempat yang
sepi, bersentuhan termasuk bergandengan tangan, berciuman, dan lain sebagainya.
2. Tidak menyentuh perempuan
yang bukan mahramnya
Rasulullah SAW bersabda, "Lebih baik memegang besi yang
panas daripada memegang atau meraba perempuan yang bukan istrinya (kalau ia
tahu akan berat siksaannya)."
3. Tidak berduaan dengan lawan
jenis yang bukan mahramnya
Dilarang laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya untuk
berdua-duan. Nabi SAW bersabda, "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari
akhir, maka jangan sekali-kali dia bersendirian dengan seorang perempuan yang
tidak mahramnya, karena ketiganya adalah setan." (HR. Ahmad).
4. Harus menjaga mata atau
pandangan Sebab mata kuncinya hati
Dan pandangan itu pengutus fitnah yang sering membawa kepada
perbuatan zinah. Oleh karena itu Allah berfirman, "Katakanlah kepada
laki-laki mukmin hendaklah mereka memalingkan pandangan (dari yang haram) dan
menjaga kehormatan mereka. Dan katakanlah kepada kaum wanita hendaklah mereka
meredupkan mata mereka dari yang haram dan menjaga kehormatan mereka."
(QS. An-Nur: 30-31).
Yang dimaksudkan menundukan pandangan yaitu menjaga
pandangan, tidak melepaskan pandangan begitu saja apalagi memandangi lawan
jenis penuh dengan nafsu.
5. Menutup aurat
Diwajibkan kepada kaum wanita untuk menjaga aurat dan
dilarang memakai pakaian yang mempertontonkan bentuk tubuhnya, kecuali untuk
suaminya. Dalam hadist dikatakan bahwa wanita yang keluar rumah dengan
berpakaian yang mempertontonkan lekuk tubuh, memakai minyak wangi yang baunya
semerbak, memakai "make up" dan sebagainya setiap langkahnya dikutuk
oleh para Malaikat, dan setiap laki-laki yang memandangnya sama dengan berzina
dengannya. Di hari kiamat nanti perempuan seperti itu tidak akan mencium baunya
surga (apa lagi masuk surga) (HR).
Selagi
batasan di atas tidak dilanggar, maka pacaran sah-sah saja. Tetapi
persoalannya, mungkinkah pacaran tanpa berpandang-pandangan, berpegangan,
bercanda ria, berciuman, dan lain sebagainya. Kalau mungkin, silahkan
berpacaran. Tetapi kalau tidak mungkin, maka jangan sekali-kali berpacaran
karena azab yang pedih siap menanti Anda.
Thanks to
: